widgets

Rabu, 30 Desember 2015

Nasionalisme dan Integrasi Nasional



NASIONALISME DAN INTEGRASI NASIONAL

 






DISUSUN:
NAMA    : AMESTIA PRASINATA
PRODI   : PSIKOLOGI/B
DOSEN  : Drs. Murtamadji M.si

      UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

                                 TP 2015/2016



BAB I
(PENDAHULUAN)
1.1    Latar Belakang Masalah
        Dewasa ini tudingan akan semakin pudarnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda semakin sering terlontar. Tudingan itu belum tentu benar, tetapi sudah mulai membentuk sigma ditengah masyarakat. Bila ukurannya semangat patriotisme dan perjuangan fisik seperti perang kemerdekaan dulu, tentu ada benarnya. Akan tetapi generasi sekarang tidak mungkin lagi melakukan perjuangan fisik penuh heroisme seperti masa lalu. Akan tetapi, nasionalisme bukanlah sesuatu yang kaku. Ini tidak aneh karena sebagai konsep sosial, nasionalisme muncul, berkembang dan mengalami evolusi yang sangat panjang hingga mengalami bentuk yang seperti sekarang.
        Sedangkan masalah integrasi bangsa semakin menghadapi tantangan yang cukup besar seiring dengan derasnya arus globalisasi dan perkembangan kehidupan yang begitu pesat sebab dinamika perkembangan lingkungan strategis telah membawa nuansa baru terhadap kadar interaksi, interelasi dan interdependensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Faktor penyebabnya antara lain adalah bergesernya nilai nasionalisme yang semula lebih berorientasi kepada nilai politik dan geo-politik bergeser menuju nilai ekonomi dan geo-ekonomi. Pergeseran nilai ini dari yang semula berorientasi kepada pentingnya kesatuan persatuan untuk membentuk masyarakat bangsa yang kuat, menjadi berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan pribadi.
        Konflik sosial yang cukup memprihatinkan ditinjau dari perspektif nasionalisme antara lain konflik SARA atau konflik kewilayahan yang pada ujungnya potensial menimbulkan disintegrasi bangsa. Konflik sosial ini harus dikendalikan oleh seluruh komponen kekuatan bangsa atas dasar kesadaran bersama bahwa kesatuan persatuan bangsa yang selama ini dipertahankan merupakan modal utama dalam memperkokoh ketahanan nasional Indonesia.
        Oleh karena itu komponen kekuatan bangsa harusnya dihimpun menjadi kekuatan yang sinergi, berinteraksi secara proaktif partisipatif, melalui sharing kepentingan, saling memberi dan menerima, membangun kepercayaan kepada sistem, mau saling mendengarkan, menjalin persaudaraan sejati atas dasar keterbukaan serta membangun komitmen kepada kepentingan nasional. Dengan demikian integrasi bangsa, nasionalisme dan ketahanan nasional Indonesia dapat dipertahankan.

1.2    Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
  1. Apa dan bagaimana yang dimaksud dengan nasionalisme?
  2. Apa-apa saja bentuk nasionalisme?
  3. Apa yang dimaksud dengan nasionalisme sebagai prasyarat integrasi nasional
  4. Upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme dan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat) dan integrasi horizontal di masyarakat?

1.3    Tujuan Makalah
  1. Mengetahui apa dan bagaimana yang dimaksud nasionalisme.
  2. Mengetahui beberapa bentuk nasionalisme 
  3. Mengetahui apa yang dimaksud nasionalisme sebagai prasyarat integrasi nasional
  4. Mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme dan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat) dan integrasi horizontal di masyarakat.

  


BAB II
(PEMBAHASAN)
2.1 Nasionalisme
2.1.1    Pengertian dan Sejarah Nasionalisme
            Nasionalisme jika ditinjau secara etimologis berasal dari bahasa bahasa latin (kata benda natio, dari kata kerja nasci yang berarti dilahirkanz) yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Namun, arti dan hakikat yang melekat pada kata tersebut sudah berubah menurut ruang dan waktu serta disesuikan dengan ideologi penafsirannya. Secara fundamental nasionalisme timbul dari adanya national consciousness. Dengan istilah lain nasionalisme adalah formalisasi dan rasionalisasi dari kesadaran nasional. Kesadaran inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yakni negara nasional (Ismaun dalam Noor M. Bakry, 1994:172)
            Anthony Smith dalam bukunya tentang Nationalism : Theory, Ideology and History, dari berbagai definisi nasionalisme, maka nasionalisme menunjukkan pada beberapa hal yaitu :
  1. Proses pembentukkan atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
  2. Sentiment atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
  3. Bahasa dan simbolisme bangsa
  4. Gerakan sosial dan politik demo bangsa bersangkutan.
  5. Doktrin dan atau ideologi bangsa baik yang umum maupun yang khusus.


Hal-hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain
  1. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
  2. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara
  3. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
  4. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

          Dalam arti yang paling sederhana Gooch menegaskan bahwa nasionalisme merupakan kesadaran diri suatu bangsa. Ia telah menjadi doktrin utama sejak akhir abad 18. Dalam arti yang umu dan netral, menurut Greenfeld fan Chirot, istilah nasionalisme mengacu pada seperangkat gagasan dan sentimen yang membentuk kerangka konseptual tentang identitas nasional yang sering hadir bersama dengan berbagai identitas lain seperti okupasi, agama, suku, bahasa, wilayah, kelas, gender, dan lain-lain (Rusli karim, 1996:95)
            Bermula pada masa Kekaisaran Romawi sekitar 400 tahun SM istilah nasionalisme muncul dengan makna negatif. Nasionalisme dalam arti negatif adalah suatu sikap keterlaluan, sempit dan sombong terhadap bangsanya. Apa yang menguntungkan bangsanya sendiri itu yang dianggap benar, sampai kepentingan dan hak bangsa lain diinjak-injak. Nasionalisme semacam inilah yang mencerai-beraikan bangsa satu dengan yang lain.
             Namun pada abad 18 pada masa revolusi Perancis, nasionalisme memiliki makna positif. Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme dalam pengertian ini sangat berguna untuk membina rasa persatuan antar penduduk bangsa yang heterogen karena perbedaan suka, agama, ras, dan golongan, sera berfungsi untuk membina rasa identitas dan kebersamaan dalam negara dan sangat bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.
             Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia antara lain :
a)      Hasrat untuk mencapai kesatuan
b)      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c)      Hasrat untuk mencapai keaslian
d)     Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
          Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut: :
  1. Keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
  2. Perluasan kekuasan negara kebangsaan; 
  3. Pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan 
  4. Konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
               Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
            Integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
             Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu. Nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

2.1.2    Bentuk nasionalisme
           Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
  1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat; perwakilan politik. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Salah satu tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia Mengenai Kontrak Sosial).
  2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. 
  3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. 
  4. Nasionalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya. 
  5. Nasionalisme kenegaraan adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. 
  6. Nasionalisme agama adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.

2.2   Nasionalisme Indonesia sebagai Prasyarat Integrasi Nasional
2.2.1    Integrasi Nasional di Indonesia
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam, yaitu:
  1. Secara politis, integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
  2. Secara antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

            Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
  1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
  2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
  3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
  4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
  5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
  6. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.

          Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
          Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
  1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
  2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
  3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
  4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
  5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
  6. Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
  7. Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

       Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
  1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
  2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
  3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
  4. Diadakan Pekan Olahraga Nasional (PON), yaitu perlombaan bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk persatuan Indonesia dan menggali potensi para atlet daerah untuk dapat berkembang mewakili negara di tingkat internasional.
            Dari uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.

2.2.2    Upaya Meningkatkan Nasionalisme dan Integrasi Nasional
  1. Meningkatkan nasionalisme
             Meningkatkan nasionalisme dengan antisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu:
  • Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  • Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
  • Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  • Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  • Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

 2. Meningkatkan integrasi nasional secara vertical
       Artinya meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
  • Menerapkan rezim terbaik bagi Indonesia, yaitu rezim yang sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, dan jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
  • Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan.
  • Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan.
  • Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.
  • Meningkatkan Intergrasi wilayah,  dengan membentuk kewenangan nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk konsep wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara, dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana kekuasaan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi luar. Namun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diakui oleh Negara lain.
3.      Meningkatkan integrasi nasional secara horizontal
      Yaitu hubungan antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.
  2. Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflik (conflict management) guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.
  3. Mengembangkan perilaku integratif di Indonesia, dengan upaya bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi. Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan mental menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong, kebersamaan, dan lain-lain.
  4. Meningkatkan integrasi nilai di antara masyarakat, adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompok masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
  5. Meningkatkan integrasi bangsa, adalah penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Diandaikan, masyarakat itu berupa masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku bangsa, ras, dan agama. Di Indonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan:
    • Dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil.
    • Penghapusan sifat kultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan
BAB III
(PENUTUP)
3.1           KESIMPULAN
            Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, dan dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis, nasionalisme romantic, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, serta nasionalisme agama. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,  sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat  primordialisme pascakrisis. Sehingga di berbagai daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya terhadap negara Indonesia.
          Integrasi nasional yang adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
          Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan menangkal efek negatif globalisasi, merajut kembali rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa keinginan untuk menonjolkan salah satu kelompok, suku, etnis tertentu. Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan kuatnya nasionalisme. Integrasi nasional dapat dieujudkan melalui integrasi secara vertical (pemerintah dengan masyarakat), dan integrasi nasional horizontal (antar sesama masyarakat).

          Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya dinamika perkembangan lingkungan strategis telah membawa nuansa baru dalam kelangsungan hidup nation state dimana terjadinya pergeseran nilai nasionalisme yang semula berorientasi pada nilai politik dan geo politik menjadi berorientasi pada nilai ekonomi. Pergeseran dari nilai nasionalisme dari pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa menjadi cenderung pada aksebilitas profesionalisme dalam pengkatan kesejahteraan dan keamanan, sehingga tingkat integrasi bangsa dalam konteks kepentingan nasional dapat dikalahkan oleh kepentingan yang bersifat individual.
          Integrasi nasional pada negara bangsa yang kompleks sangat ditentukan oleh faktor loyalitas rakyat terhadap bangsanya dalam bentuk loyalitas vertikal terhadap pemerintah dan loyalitas horizotal dari kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya. Tingkat loyalitas masyarakat tersebut akan menentukan kekuatan nasionalisme dan selanjutnya akan menciptakan integrasi nasional yang mantap. Oleh karena itu dalam masyarakat bangsa yang heterogen atau pluralistik dan dalam rangka mencapai kelangsungan dan kehidupan nation state perlu adanya upaya utuk tetap memelihara integrasi nasional.
          Dalam rangka memelihara integrasi nasional dihadapkan pada situasi dan kondisi kehidupan di Indonesia saat ini dan prediksi perkembangannya ke masa depan dapat direkomendasikan beberapa pilihan kebijakan nasional seperti mengembangkan rekonsiliasi nasional melalui pembinaan kehidupan masyarakat atas dasar kedewasaan dan pendewasaan kultur sosial dalam memelihara integrasi nasional, mengembangkan rekonsiliasi nasional melalui pembinaan kehidupan masyarakat atas dasar penegakan supremasi hukum dan mengembangkan rekonsiliasi nasional melalui pembinaan kehidupan masyarakat atas dasar desentralisasi kekuasaan dalam rangka memelihara integrasi nasional.
3.2         SARAN
                Semoga solusi yang dipaparkan dalam makalah ini dapat diaplikasikan sehari-hari oleh masyarakat luas, sehingga tindakan nyata terwujud dan nasionalisme serta integrasi nasional menguat.

DAFTAR PUSTAKA


Anthony D. Smith. 2003. Nasionalisme : Teori, Ideologi dan Sejarah. Jakarta: Erlangga
Bahar, A. Safroedin. 1998. Integrasi Nasional : Teori, Masalah dan Strategi. Jakarta: Galia
Ensiklopedia Populer. Politik dan Pembangunan Pancasila. Jakarta: Yayasan Cipta Laka Caraka
Sunarso, Dkk. 2013. nasionalisme: Pendidikan Kearganegaraan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Yah?